Oleh: Bidang Kajian dan Intelektual Pemuda ICMI Kota Bekasi
Diterbitkan di pemudaicmi-kotabekasi.org
"Sejarawan yang baik bukan yang paling keras berteriak, melainkan yang paling jujur membaca bukti."
Belakangan ini beredar sebuah tulisan yang
cukup ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di kalangan yang tertarik
dengan sejarah Sunda dan Jawa Barat. Tulisan tersebut berjudul "TatarSunda Berdiri di Atas Kehaluan Orang Sunda" dan mengkritik keras
penetapan hari jadi Tatar Sunda pada 18 Mei 669 M yang diklaim bersumber
dari naskah yang dianggap tidak valid.
Sebagai organisasi pemuda yang berkomitmen
pada tradisi intelektual Islam yang rasional dan kritis (iqra, tafakkur,
ta'aqqul), Pemuda ICMI Kota Bekasi merasa perlu untuk merespons tulisan
tersebut secara proporsional: mengapresiasi kritik yang memang memiliki
landasan akademik, sekaligus meluruskan bagian-bagian yang justru keliru secara
faktual dan bermasalah secara metodologis.
Karena amar ma'ruf
dalam konteks intelektual bukan hanya soal meluruskan yang salah dari luar tapi juga meluruskan sesama yang berargumen
benar tapi dengan cara yang keliru.
Isi Tulisan yang Beredar: Apa yang Diklaim?
Sebelum masuk ke
evaluasi, mari kita rangkum dulu poin-poin utama yang dikemukakan dalam tulisan
tersebut:
Klaim 1 Penetapan hari jadi Tatar Sunda (18 Mei 669 M)
ditetapkan oleh Prof. Nina Herlina Lubis dari Universitas Padjadjaran dan
bersumber dari naskah yang dianggap "dongeng."
Klaim 2 Dua
sumber utama yang digunakan, yaitu Carita Parahyangan dan Naskah
Wangsakerta, adalah tidak valid sebagai sumber sejarah primer.
Klaim 3 Tarusbawa, tokoh yang diklaim sebagai pendiri
Kerajaan Sunda, adalah tokoh fiktif yang tidak pernah disebut dalam prasasti
manapun.
Klaim 4 Naskah-naskah tersebut ditulis pada abad
ke-17, terpaut sekitar 1.000 tahun dari masa Tarusbawa yang konon hidup di abad
ke-7.
Klaim 5 Bukti
primer tertua eksistensi Kerajaan Sunda adalah Prasasti Kebon Kopi II (932 M).
Konklusi Penetapan 18 Mei 669 M sebagai hari jadi Tatar
Sunda adalah "pseudohistory" hasil rekayasa akademisi Unpad.
Bagian yang Memang Benar, Kredit di Mana Apresiasi Harus Diberikan
Kita mulai dari yang
fair. Tidak semua yang ada dalam tulisan itu salah. Beberapa poinnya memiliki
landasan akademik yang cukup kuat.
✅ Naskah Wangsakerta Memang Bermasalah
Ini bukan gosip ini sudah menjadi perdebatan akademik resmi di
Indonesia selama puluhan tahun. Kontroversi keaslian Naskah Wangsakerta sudah bergulir sejak akhir
1980-an, dan melibatkan nama-nama besar dalam arkeologi dan historiografi
Indonesia.
Dalam kajian yang
dipublikasikan secara akademik, diketahui bahwa keaslian Naskah Wangsakerta yang diklaim dikompilasi pada abad ke-17 oleh
Pangeran Wangsakerta di Cirebon mulai
dipertanyakan setelah tahun 1980-an oleh arkeolog-arkeolog senior seperti Dr.
Boechari, Prof. R. Soekmono, dan Prof. R. P. Soejono. Mereka menduga naskah ini
bukan ditulis pada abad ke-17, melainkan dipalsukan oleh seseorang di awal
1960-an, setelah terbitnya Prasasti Indonesia II karya Van Naerssen (Ekadjati,
2017: Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta, Dunia Pustaka Jaya).
Jurnal Diakronika
(2023) yang menelaah klaim historis Salakanagara pun menyimpulkan bahwa fakta
historis berdasarkan Naskah Wangsakerta tidak didukung oleh sumber primer yang
kuat seperti prasasti, sisa arkeologis, atau kronik asing sezaman (Maulana,
2023: "Polemik Salakanagara," Diakronika, Vol. 23, No. 1).
Jadi ya menggunakan Naskah Wangsakerta sebagai sumber
primer sejarah memang bermasalah. Ini valid.
✅ Prasasti Kebon Kopi II adalah Bukti Epigrafis
Tertua
Poin ini juga akurat.
Prasasti Kebon Kopi II (932 M) memang merupakan bukti epigrafis pertama yang
secara eksplisit menyebut nama "Sunda" untuk mengidentifikasi sebuah
kekuasaan politik. Prasasti ini ditulis dalam aksara Kawi dengan bahasa Melayu
Kuno, dan berbunyi kurang lebih: "Batu peringatan ini adalah ucapan
Rakryan Juru Pangambat, pada tahun 854 Saka (932 M), bahwa tatanan pemerintah
dikembalikan kepada kekuasaan Raja Sunda."
Sejarawan Perancis Claude
Guillot dari École française d'Extrême-Orient memperkirakan prasasti ini
mengacu pada pendirian Kerajaan Sunda secara formal, dan perkiraan ini diikuti
oleh sejarawan Australia M. C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia
since c. 1200 (Wikipedia: Prasasti Kebon Kopi II, mengutip Bosch,
F.D.K., 1941, "Een Maleische Inscriptie in het Buitenzorgsche").
Bagian yang Bermasalah, Di Sinilah Tulisan Itu Kebablasan
Dan sekarang kita masuk
ke bagian yang perlu diluruskan. Ada beberapa kekeliruan faktual dan
metodologis yang cukup serius dalam tulisan tersebut.
❌ Kesalahan Fatal #1: Nina Herlina Lubis Justru
MENGKRITIK Wangsakerta
Ini adalah ironi paling
besar dalam tulisan tersebut dan ini
bukan soal interpretasi, ini soal fakta yang bisa dicek.
Tulisan itu menuding Nina
Herlina Lubis sebagai akademisi yang "percaya dongeng" karena
menggunakan Naskah Wangsakerta. Padahal, pada tahun 2002, Nina H. Lubis justru menulis
artikel akademik yang mempertanyakan validitas naskah tersebut.
Artikelnya berjudul "Kontroversi
Tentang Naskah Wangsakerta" yang diterbitkan di jurnal Humaniora,
Vol. 14, No. 1, 2002 (doi: 10.22146/jh.v14i1.741). Dalam artikel tersebut, ia sebagai sejarawan mempertanyakan keabsahan penggunaan Naskah
Wangsakerta sebagai sumber sejarah, justru ketika naskah itu hendak dijadikan
rujukan untuk menetapkan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat (Lubis, N.H., 2002:
"Kontroversi Tentang Naskah Wangsakerta," Humaniora, Universitas
Gadjah Mada).
Dengan kata lain: orang yang dituduh "percaya dongeng"
justru adalah orang yang paling vokal meragukan naskah yang sama. Ini adalah
kesalahan argumentasi yang sangat mendasar menyerang orang yang sebenarnya ada di pihak
yang sama.
❌ Kesalahan Fatal #2: Carita Parahyangan
Disamakan dengan Wangsakerta
Tulisan tersebut
menempatkan Carita Parahyangan dan Naskah Wangsakerta dalam satu
keranjang seolah keduanya sama-sama "dongeng tidak valid." Ini adalah
generalisasi yang tidak tepat dan menunjukkan kurangnya pemahaman
tentang seluk-beluk studi naskah (filologi).
Carita Parahyangan adalah naskah daun lontar yang ditulis sekitar
akhir abad ke-16 (sekitar 1567–1608), sudah diidentifikasi oleh sarjana Belanda
K. F. Holle sejak tahun 1882, tersimpan sebagai Kropak 406 di
Perpustakaan Nasional, dan diteliti secara intensif oleh para filolog (Wikipedia:
Carita Parahyangan, merujuk pada penelitian Darsa & Ekadjati, 1995).
Naskah ini adalah artefak asli abad ke-16, bukan dugaan pemalsuan abad
ke-20 seperti Wangsakerta.
Pertanyaan tentang Carita
Parahyangan bukan "apakah ini palsu?" melainkan "seberapa
akurat naskah abad ke-16 ini dalam menggambarkan peristiwa abad ke-7?" dan itu adalah pertanyaan metodologis yang
legitimate, bukan alasan untuk menyebutnya "dongeng."
❌ Kesalahan Fatal #3: Mengabaikan Bukti
Arkeologis Non-Prasasti
Tulisan tersebut berfokus
sepenuhnya pada prasasti (data epigrafis) sambil mengabaikan data
arkeologis sama sekali. Padahal historiografi modern tidak berhenti di
prasasti saja.
Wikipedia Sunda
Kingdom yang mengutip berbagai
sumber akademis menyebut bahwa salah
satu sisa peninggalan yang terhubung dengan Kerajaan Sunda adalah Candi
Bojongmenje di dekat Bandung, yang berasal dari abad ke-7, dan merupakan
salah satu struktur candi paling awal di Jawa bahkan lebih tua dari candi-candi di Dataran
Tinggi Dieng, Jawa Tengah.
Keberadaan candi abad
ke-7 ini menunjukkan bahwa entitas politik atau keagamaan Sunda pada periode
itu memang eksis secara fisik meskipun batas-batasnya sebagai "kerajaan
formal" memang masih diperdebatkan. Mengklaim "tidak ada bukti apapun
sebelum 932 M" adalah klaim yang terlalu jauh.
❌ Kesalahan Teknis: Deskripsi Aksara Prasasti
Kebon Kopi II
Ini soal detail teknis
tapi penting untuk keakuratan. Tulisan tersebut menyebut Prasasti Kebon Kopi II
menggunakan "aksara Jawa Kuno." Ini tidak presisi. Prasasti
ini ditulis dalam aksara Kawi dengan bahasa Melayu Kuno bukan Jawa Kuno. Bosch sendiri dalam
penelitiannya menegaskan bahwa penggunaan bahasa Melayu (bukan Jawa) adalah
tanda pengaruh Sriwijaya di kawasan Jawa Barat (Bosch, F.D.K., 1941,
"Een Maleische Inscriptie in het Buitenzorgsche," Bijdragen tot de
taal-, land- en volkenkunde). Dalam studi epigrafi, pembedaan ini penting
dan tidak boleh dicampur-adukkan.
Masalah
yang Lebih Dalam: Soal Cara Berpikir dan Cara Berbicara
Hiperpositivisme:
Standar yang Terlalu Kaku
Ada masalah epistemologis
yang lebih mendasar dalam tulisan ini. Penulis mengadopsi standar yang sangat
ketat: hanya prasasti sezaman yang bisa diterima sebagai bukti sejarah.
Kalau tidak ada prasasti, tidak ada fakta.
Dalam sejarah ilmu
sejarah (historiografi), pendekatan seperti ini dikenal sebagai hiperpositivisme
dan ini bukan metodologi yang diterima
secara universal dalam akademik modern. Sumber sastra, tradisi lisan, dan
kronik belakangan tetap memiliki nilai historiografis apabila dikritisi dengan
tepat menggunakan metode source criticism. Menolak sepenuhnya semua
sumber non-prasasti bukan sikap ilmiah yang matang; itu justru mempersempit
ruang analisis tanpa alasan yang cukup.
Para sejarawan kaliber
internasional seperti Anthony Reid dan O. W. Wolters dalam kajian
mereka tentang Asia Tenggara pra-modern justru menekankan pentingnya
mengombinasikan sumber epigrafis, sastra, arkeologis, dan asing secara kritis bukan memilih salah satu dan membuang yang
lain.
"Pseudohistory": Label yang Dipakai Terlalu Longgar
Dalam literatur akademik,
istilah pseudohistory punya makna yang spesifik: klaim yang secara
aktif menolak metodologi ilmiah dan tidak bisa difalsifikasi, seperti teori
konspirasi Holocaust atau klaim alien membangun piramida. Menyebut penetapan
hari jadi sebuah provinsi yang merupakan
keputusan administratif-kultural berbasis interpretasi naskah yang
memang diperdebatkan sebagai
"pseudohistory" adalah penggunaan label yang tidak proporsional.
Yang lebih tepat untuk
disebut adalah: penetapan tanggal 18 Mei 669 M bermasalah secara metodologis
dan memerlukan revisi kritis. Itu kritik yang valid. Tapi itu bukan
pseudohistory dalam pengertian akademik yang sebenarnya.
Etika Diskursus: Kritik Boleh Keras, Tapi Tidak Harus Kasar
Ini yang paling perlu
kita bicarakan secara khusus.
Tulisan tersebut
menggunakan frasa-frasa seperti "dungu," "takhayul,"
"tidak bisa dipegang omongannya," dan "rekayasa akademisi
Unpad" semua ditujukan kepada
orang-orang yang memiliki gelar akademik dan berkarir di dunia keilmuan.
Dalam tradisi intelektual
Islam yang kita warisi mulai dari
perdebatan ulama Mu'tazilah vs Asy'ariyah, dari majelis ilmu di Baghdad hingga
tradisi bahtsul masail di pesantren perbedaan pendapat yang tajam tetap
disampaikan dengan adab. Al-Qur'an sendiri memerintahkan kita untuk
berdebat dengan cara yang terbaik: "ud'u ila sabili rabbika bil-hikmati
wal-mau'izhatil hasanah, wajadilhum billati hiya ahsan" (QS. An-Nahl:
125).
Kritik akademik yang disampaikan dengan hinaan bukan hanya melanggar etika ia juga secara strategis kontraproduktif. Orang yang tersinggung akan menutup telinga sebelum sempat mendengar argumennya. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang buruk kehilangan setengah kekuatannya.
Kesimpulannya: ada
kritik yang sah dan penting dalam tulisan tersebut terutama soal kelemahan Naskah Wangsakerta dan
pentingnya standar sumber primer dalam penetapan fakta sejarah. Kritik itu
perlu didengar dan didiskusikan secara serius oleh para akademisi maupun
masyarakat luas.
Namun argumen-argumen
yang valid tersebut dirusak oleh kesalahan faktual yang mendasar, generalisasi
yang terlalu jauh, pengabaian selektif terhadap bukti arkeologis, dan yang
paling mencolok retorika yang jauh di
bawah standar diskursus intelektual yang seharusnya diperjuangkan.
Sejarah adalah milik kita
bersama. Meluruskan sejarah adalah tugas mulia. Tapi meluruskan sejarah dengan
cara yang keliru hanya akan menghasilkan kekeliruan baru.
Sebagai generasi muda, kita perlu membangun
budaya literasi sejarah yang kritis tapi berimbang. Beberapa hal yang
bisa kita lakukan:
- Cek sumber sebelum share baik tulisan yang pro maupun yang kontra
terhadap klaim tertentu
- Beda antara kritik
dan hinaan kritik menyerang argumen,
hinaan menyerang orang
- Baca langsung karya
akademiknya jangan hanya baca
ringkasannya di media sosial
- Apresiasi
kompleksitas sejarah kuno jarang
hitam-putih; "tidak tahu pasti" adalah jawaban yang jujur dan
ilmiah
Diskusi
soal hari jadi Tatar Sunda atau hari
jadi daerah manapun adalah diskusi yang
sehat dan penting. Yang perlu kita jaga adalah agar diskusi itu berlangsung
dengan kejujuran intelektual dan keadaban dalam berargumen.
Referensi
Akademik
- Bosch, F. D. K.
(1941). "Een Maleische Inscriptie in het Buitenzorgsche." Bijdragen
tot de taal-, land- en volkenkunde. doi:10.1163/22134379-90001267
- Darsa, U. & Ekadjati,
E. S. (1995). Fragmen Carita Parahyangan dan Carita Parahyangan (Kropok
406): Pengantar dan Transliterasi. Jakarta:
Yayasan Kebudayaan Nusantara.
- Ekadjati, E. S. (2017). Polemik Naskah Pangeran Wangsakerta
(Edisi ke-2). Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
- Guillot, C., Nurhakim, L., & Wibisono, S. (1995). "La principauté
de Banten Girang." Archipel, Vol. 50, pp. 13–24.
- Lubis, N. H. (2002). "Kontroversi Tentang Naskah Wangsakerta." Humaniora, Vol. 14, No. 1, pp. 20–26.
doi:10.22146/jh.v14i1.741
- Maulana, W. I. (2023). "Polemik Salakanagara: Meninjau
Kebenaran Bukti Historis Salakanagara dalam Pentas Sejarah Kuno di
Indonesia." Diakronika, Vol. 23, No. 1, pp. 88–112.
doi:10.24036/diakronika/vol23-iss1/334
- Poesponegoro, M. D.
& Notosusanto, N. (2008). Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Kuno.
Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M. C. (2001). A History of Modern Indonesia since c.
1200. Stanford: Stanford University Press.
