
Opini Cendekia
31 Okt 20263 mnt baca
Dua Versi dan Satu Pertanyaan Prosedur: Membaca Penggeledahan Pesantren Putri di Sukoharjo
Pembakaran warung itu perkara pidana yang pantas diusut sampai tuntas, dan pemilik warung berhak atas keadilan. Penggeledahan di Mojolaban sendiri memunculkan perkara lain. Pihak pesantren dan pihak kepolisian menceritakan peristiwa yang sama dengan cara yang berlawanan.
Ihsan Kamaludin, S.Sos, M.A

